TERNATE, KAIDAH MALUT – Aliansi Pemuda Adat Ternate mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, untuk memeriksa Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman.
Massa aksi mendesak agar, Kejari segera menetapkan Wali Kota sebagai tersangka, dalam kasus penyelenggaraan Haornas tahun 2018 lalu.
Koordinator Aksi, Hasrillah dalam orasinya di depan Kantor Kejari Ternate, Jumat, 29 Juli 2022 mengaku bahwa pihaknya, mempertanyakan terkait masalah anggaran Haornas yang akhir-akhir ini jadi wacana publik.
Di mana, kata dia, terdapat temuan kurang lebih Rp633.200.000 pada dana pendampingan.
“Dana ini dikeluarkan Pemerintah Kota Ternate melalui Dispora Kota Ternate, yang ditransfer langsung ke Kemenpora lewat event organizer (EO) berjumlah kurang lebih Rp1,5 miliar. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPKP, ada anggaran yang tidak dapat diyakini kebenarannya pada nilai yang bersangkutan,” kata Hasrillah.
Menurutnya, hal itu bukan lagi menjadi kewenangan Pemerintah Kota Ternate atau Dispora, dan sudah menjadi tanggung jawab Kemenpora melalui E0.
“SP2D semua dana tersebut sudah ditransfer ke Kemenpora lewat EO. Dan itu bukan lagi tanggung jawab Pemkot lewat Dispora. Ada pembuktiannya. LHP yang kurang itu dari pihak EO. Kemudian tambahan anggaran Rp1 miliar lebih itu bukan insiatif Dispora maupun Pemkot Ternate, tapi kehadiran Pemkot dalam hal ini Wawali, Arifin Umasangaji, dan Kepala Dispora,” jelasnya.
Ia bilang, pihak Kemenpora mengusulkan agar Pemkot menambah anggaran sebagai dana pendamping, untuk mendukung kerja-kerja panitia di tingkat lokal. Kemudian item-item yang disepakati saat itu, disepakati oleh panitia pusat dan daerah.
“Artinya, anggaran itu langsung ditransfer ke EO. Mereka yang kelola sendiri. Terkait dana ganda, kenapa di Pemda ada, di Pempus juga ada. Di sini perlu ditegaskan bahwa penetapan anggaran dari pihak kementerian yang ajukan item itu, lalu Daftar Penggunaan Anggaran atau DPA itu diserahkan ke Kemenpora. Pertanyaannya, apakah dana ganda itu kesalahan Pemkot atau Kemenpora? Karena DPA diserahkan ke Kemenpora. Kemudian anggarannya diserahkan secara keseluruhan, Jadi kemenpora juga harus dihadirkan,” katanya.
Sementara soal tarik ulur kasus Haornas, pihaknya mencurigai Kejari Ternate sudah ‘kemasukan angin’ dalam menyelediki kasus ini.
“Jangan mengorbankan dinas terkait, sedangkan Muhammad Tauhid Soleman tidak diperiksa seakan-akan tidak terlibat dalam kasus ini, padahal dia selaku ketua TAPD merangkap Ketua Panitia Lokal,” tegasnya.
“Jangan ambil bersih dengan mengorbankan bawahan-bawahan. Apakah ini skema biar Muhammad Tauhid Soleman dianggap bersih dari kasus ini, karena dia wali kota sekarang? Lalu mengorbankan bawahan,” tandasnya.
Sekadar diketahui, dalam aksi tersebut massa menuntut Kejari Wajib periksa dan menetapkan M. Tauhid Soleman Sebagai Tersangka.
“Wali Kota (M.Tauhid Soleman) jangan sembunyi tangan dari kasus ini. Kemudian jika masalah ini tidak diselesaikan secara serius, maka mereka secara kelembagaan Masyarakat Adat Kesultanan Ternate akan menarik kembali hak dan kedaulatan kami terhadap NKRI (REFERENDUM),” tandasnya.*