TERNATE, MALUT KAIDAH – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman bersama keluarga, rencananya akan melaksanakan Shalat Idul Adha 1442 H, di kediamannya di Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan. Pilihan Wali Kota itu untuk melaksanakan Surat Edaran Gubernur Maluku Utaram Abdul Gani Kasuba Tentang PPKM Mikro untuk menekan Covid-19.
Isi Surat Edaran Gubernur tersebut menyebutkan, untuk wilayah yang berada pada zona merah dan orange, diimbau untuk melaksanakan Shalat Idul Adha di rumah masing-masing.
Wali Kota Tauhid mengatakan, Kota Ternate masih berstatus zona merah, sehingga Surat Edaran dari Pemerintah Provinsi Malut sudah dibahas bersama Forkompimpda Kota Ternate, bahwa pelaksanaan Shalat Idul Adha dilakukan di rumah.
“Saya bersama keluarga melaksanakan Shalat Idul Adha di rumah,” singkatnya, Senin 19 Juli 2021.
Tauhid juga tidak akan mengikuti penyembelihan hewan kurban, karena menurutnya itu justru akan memimbulkan kerumunan.
“Karena penyembelihan kurban pasti kerumunan, untuk itu agar menekan angka positif Covid-19 ini, maka di rumah saja, open house juga tidak dilakukan,” pungkasnya.
Berbeda dengan Wakil Wali Kota Ternate, Jasri Usman, yang memilih salat Idul Adha bersama keluarga di Masjid Nurul Fatah, Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan. *