Selasa, 26 November 2024

Seminggu Nginap di Hotel, 7 Remaja Diciduk Satpol PP Ternate

Tujuh remaja yang diamankan Satpol PP Ternate saat di hotel | Foto : Fhandy (Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kota Ternate, kembali menjaring sejumlah pasangan remaja di salah satu hotel di Ternate, Rabu, 15 Juni 2022.

Saat melakukan razia, ada 7 remaja yang diringkus petugas. Tiga orang perempuan dan 4 orang lainnya laki-laki, masing-masing berinisial NS (18), FB (17), RI (20), GT (17), MA (20), MR (18), dan AB (17).

“Mereka ditemukan dalam satu kamar, informasi yang saya dapat keberadaannya sudah kurang lebih satu minggu di hotel, kata Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud.

Fhandy menyebutkan, hal ini bisa terjadi berulang kali lantaran adanya indikasi pembiaran dari manajemen hotel. Sebab, lanjut dia, bahwa sesuai ketentuan hotel, satu kamar tidak bisa ditempati lebih dari dua orang dewasa.

“Karena kalau lebih saya rasa pihak hotel mengetahui hal tersebut,” sambung Fhandy.

Dengan kejadian ini, Fhandy justru merasa prihatin dengan generasi muda saat ini. Apalagi sebelumnya, Fhandy sendiri pernah berkoordinasi dengan pengelola hotel, agar memberi informasi kepada petugas jika ditemukan hal tersebut.

Tak hanya itu, Fhandi juga sebelumnya sudah pernah menggrebek sejumlah pelajar, tengah asik bermain billiard menggunakan seragam sekolah di hotel yang sama.

“Yang saya sesalkan saya sudah pernah berkomunikasi kalaupun ada hal-hal demikian segera berikan informasi ke kita, ternyata ada pembiaran,” kesalnya.

Bahkan, Fhandy mengaku, sudah menyampaikan hal tersebut kepada Dinas Pariwisata Kota Ternate, terkait perizinan.

“Saya sudah sampaikan ke Dinas Parawisata, saya berharap pihak manejemen hotel Corner harus diberikan sanksi tegas, sebab ini sudah kali ke empat pelaksanaan penertiban,” tegasnya.*