Senin, 25 November 2024

Pelaku Pengrusakan Sekretariat DPD Partai Gerindra Malut Terancam Dipolisikan

Konferensi pers di Sekretariat DPD Partai Gerindra Malut | Foto : Nita (Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Juru bicara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara, Iki Sukardi menyayangkan, insiden pemboikotan serta pengrusakan inventaris milik Sekretariat DPD Partai Gerindra Malut di Jalan Mononutu Kelurahan Tanah Raja, Rabu, 11 Mei 2022 siang tadi.

Diketahui pemboikotan dan pengrusakan dilakukan oleh sejumlah oknum yang mengatasnamakan, pengurus DPC Partai Gerindra Tidore Kepulauan (Tikep). Mereka diduga kesal lantaran adanya pergantian Koordinator cabang (Korcab) partai di Tikep yang dilakukan DPD Partai Gerindra Malut.

Menurut Iki saat konferensi pers, aksi tersebut merupakan penyampaian aspirasi dari pengurus DPC, akan tetapi tindakan pengrusakan yang dilakukan justru sudah melanggar hokum. Olehnya itu, Iki yang didampingi Plh Ketua DPD Partai Gerindra Malut, Arsad Sanaky itu, akan menempuh jalur hokum bagi pelaku pengrusakan Sekretariat tersebut.

“Kami akan membawa ini ke jalur hukum, karena ini sudah melanggar hukum dengan adanya pengrusakan barang-barang di kantor,” tegas Iki.

Soal tuntutan dalam aksi tersebut, Iki mengaku pihaknya akan segera mengembalikan posisi Korcab partai sebelumnya, yakni Syahril Marsaoly.

“Kami akan mengakomodir apa yang menjadi tuntutan mereka, tetapi harus melalui rapat. Kami tunggu Ketua DPD balik dari luar kota baru kami lakukan rapat,” ucapnya.

Iki juga menyebutkan, bahwa Gerindra adalah partai yang bersifat terbuka. Artinya. Gerindra membuka diri bagi siapa saja yang bertekad memajukan partai. Sehingga, jika disebut DPD menyalahi aturan dan tidak prosedural, maka itu keliru.

”Gerindra ini sifatnya membuka diri bagi siapa saja yang mau memajukan partai. Tidak serta-merta harus menjadi pengurus untuk menjadi Korcab,” pungkasnya.*