TERNATE, KAIDAH MALUT – Sebanyak 45 kepala keluarga (KK) di Kota Ternate, Maluku Utara bakal menerima bantuan stimulan perumahan swadaya yang khusus ditujukan untuk rumah tidak layak huni (RTLH) dalam anggaran tahun 2022.

Untuk penerima bantuan tersebar di tiga Kecamatan di Kota Ternate, yakni Pulau Hiri, Pulau Moti dan Pulau Ternate. Dimana masing-masing Kecamatan, ada 15 KK yang akan terpilih sebagai penerima.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Ternate, Sukarjan Hirto mengatakan, anggaran untuk bantuan itu dialokasikan melalui APBD Kota Ternate sebesar Rp1 miliar dan APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp1,3 miliar.

“Untuk kegiatan ini, kita sudah lakukan verifikasi data sudah tiga kali, jadi tiga kali verifikasi. Hanya satu kecamatan baru dua kali itu kecamatan Moti. Pasca lebaran ini baru kita lakukan verifikasi,” jelas Sukarjan, Jumat, 06 Mei 2022.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa penerima, benar-benar layak memperoleh bantuan tersebut. Setelah itu, data hasil verifikasi akan dilaporkan ke Kementerian yang kemudian, bakal mengutus tim untuk melaksanakan verifikasi akhir.

“Insha Allah di bulan lima ini kita sudah dapat melaksanakan program itu,” kata Sukarjan.

Sukarjan bilang, jika dinominalkan bantuan untuk membangun rumah tipe 30 itu, bisa sekitar Rp40 juta lebih yang peroleh masing-masing penerima.

Walau begitu, lantaran sifatnya stimulan maka penerima bantuan dapat membangun rumah yang lebih besar, jika memiliki tambahan dana pribadi.

“Artinya kalau mereka ada dana bisa kasih besar yah kasih besar,” ucapnya.

Dengan begitu, Sukarjan berharap verifikasi data penerima yang dilakukan secara ketat dan selektif, agar bisa tepat sasaran. Terutama bagi masyarakat yang memiliki penghasilan tidak tetap dan memiliki rumah tidak layak huni.

“Action itu mungkin bisa mulai pada bulan lima yang penting verifikasi data ini. Verifikasi data ini yang sangat diharapkan pihak kementerian,” pungkasnya.*