Jumat, 6 Desember 2024

THR Tahun Ini, PNS di Ternate ‘Mandi Doi’

Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah H. M. Saleh/Foto : Nita (Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Ternate segera dibayarkan. Untuk itu, Pemkot telah menyiapkan anggaran sebesar Rp21 miliar.

Meski begitu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H. M. Saleh mengaku, pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk dapat membayarkan THR.

“Kita sedang buat Perwali untuk pembayaran THR dan gaji 13. Sudah disampaikan dari BPKAD. Tetapi kita masih menunggu Wali Kota, kalau sudah ditandatangani kita langsung cairkan,” jelas Abdullah, Kamis, 21 April 2022.

Ketersediaan anggaran untuk pembayaran THR, dianggapnya telah mencukupi. Selain itu, Abdullah juga menyebutkan, ada pembayaran tunjangan kinerja sebesar 50 persen.

“Tunjangan kinerja nanti disesuaikan dengan kapasitas viskal daerah, makanya kita hitung dulu. Kalau memungkinkan kita ikuti, kalau belum memungkinkan nanti kita menyesuaikan saja. Saat ini masih sementara dihitung dari BPKAD. Yang jelas ukurannya kita gunakan kapasitas viskal, kita hitung jumlah anggaran, kemudian jumlah pegawai yang ada. Karena anggaran ini sudah diploting, jika ada penambahan apakah mencukupi pembayaran, makanya kita masih hitung,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan, bahwa THR akan dibagikan kepada semua golongan.

“Eselon dua juda dapat THR,” tutupnya.*