TERNATE, KAIDAH MALUT – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbayar pekan depan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H. M. Saleh mengatakan, pembayaran THR bagi PNS di lingkup Pemkot Ternate akan dibayar pada pekan depan.
Meski begitu, Abdullah mengaku, untuk pembayaran masih menunggu permintaan dari masing-masing OPD.
“Pembayarannya itu tinggal menunggu permintaan dari masing-masing OPD,” ucap Abdullah, Senin, 18 April 2022.
Dirinya mengaku, saat ini pihaknya masih tetap melayani pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), lantaran masih ada SKPD yang masih melakukan permintaan.
“Jadi sampai saat ini kami masih melayani TPP yang tiga bulan,” tambahnya.
Sementara untuk anggaran yang disiapkan oleh Pemkot Ternate, Abdullah menyebutkan, telah mencukupi. Meski bagitu, ia juga mengaku belum mengetahui pasti besaran anggaran pembayaran THR nanti.
“Untuk nominal besarannya saya belum tahu, karena masih akan dihitung lagi. Tetapi yang pasti anggarannya cukup untuk bayar THR,” ujarnya.
Disisi lain, Abdullah mengatakan, pembayaran yang dilakukan hanya untuk THR, sedangkan gaji pegawai belum bisa dipastikan lantaran pada awal bulan bertepatan dengan hari libur.
Ia juga bilang, THR hanya dibayarkan bagi eselon III hingga staf. Sementara untuk pejabat eselon II tidak menerima THR.*