TERNATE, KAIDAH MALUT – Komisi III DPRD Kota Ternate meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, untuk terbuka dengan hasil investigasi penyebab pencemaran lingkungan perairan di Jambula, Kota Ternate.
Sebelumnya, diduga pencemaran lingkungan terjadi lantaran pipa bahan bakar minyak milik Pertamina Ternate, mengalami kebocoran saat melakukan pendistribusian BBM jenis Solar, di perairan Jambula pada 06 April 2022 lalu.
Anggota Komisi III, Nurlela Syarif menegaskan, DLH Kota Ternate harus terbuka dan jangan menyembunyikan hasil investigasi yang telah dilakukan selama beberapa hari ini.
Nurlela bilang, berdasarkan analisa awal dari Komisi III bahwa kasus tersebut akan berdampak pada pencemaran lingkungan.
“Intinya DLH tidak akan bisa menyembunyikan hasil investigasi. Sebab, ini juga informasi publik yang harus diketahui semua orang. Kami adalah bagian dari representasi perwakilan masyarakat, jadi kita akan lakukan fungsi pengawasan dalam hal ini dampak pencemaran lingkungannya,” terangnya saat diwawancarai via telepon, Rabu, 13 April 2022.
Selain itu, Komisi III juga mendesak Pertamina segera mempertanggungjawabkan secara hukum dan sosial kemasyarakatan, akibat kebocoran pipa Pertamina.
Secara tegas, Nurlela mengatakan bahwa pencemaran lingkungan akibat kebocoran pipa Pertamina di Jambula itu, perlu ditindak serius lantaran ini merupakan pencemaran lingkungan laut dan masa depan ekosistem laut.
Belum lagi, sambung dia, dampak dari tumpahan minyak tersebut akan mengancam ekosistem, dan masyarakat sekitar wilayah Pertamina.
Nurlela juga menambahkan, bahwa pekan depan Komisi III akan memanggil pihak Pertamina dan DLH Kota Ternate, guna meminta penjelasan terkait hasil investigasi yang telah dilakukan.
“Hari Senin depan kami Komisi III panggil Pertamina dan DLH Kota Ternate untuk rapat dengar pendapat,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala DLH Kota Ternate, Tony Pontoh ketika disambangi ke kantornya justru enggan bertemu wartawan.
Sementara Sekretaris pribadi (Sespri) Tony yang ada saat itu, malah tidak mengizinkan wartawan mewawancarai Kadis DLH dan menyuruh wartawan, untuk konfirmasi ke Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan.
Sementara, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan sendiri juga enggan memberikan statemen dengan alasan pernyataan harus melalui Kadis DLH.
“Jadi sebagai Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, saya tidak bisa memberi keterangan lebih detail soal pencemaran Pertamina, karena Bidang Penaatan Lingkungan sudah turun mengambil sample. Jadi soal pencemaran di Pertamina bisa tanyakan ke di Bidang Penataan Lingkungan saja, karena mereka yang meninjau langsung bersama Kadis di lokasi,” tandas Syarif.*