TERNATE, KAIDAH MALUT – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate hingga kini, belum melunasi biaya pengerjaan pembuatan tetrapod dermaga Pulau Hiri di Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat.
Padahal untuk progres percetakan sudah selesai sejak bulan Februari 2022. Namun, CV Diyacel Sejati selaku pihak rekanan, baru menerima uang muka sebesar 30 persen dari kesepakatan kontrak kerja, dengan anggaran yang dialokasikan dalam APBD tahun 2021 sebesar Rp1,2 miliar.
Ini berarti Pemkot Ternate masih berhutang ke pihak rekanan sebesar Rp800juta.
Sementara, Penanggungjawab CV Diyacel Sejati, Gazali Muhidin mengatakan, pekerjaan ini menggunakan APBD Perubahan 2021, karena adanya keterlambatan pekerjaan di bulan Desember. Maka, sisanya masih menunggu APBD-P 2022.
“Kita kan kerja gunakan APBD Perubahan 2021, karena keterlambatan di Desember dan sisanya kita tunggu di APBD Perubahan 2022. Untuk soal pembayaran pasti dibayar hanya saja tunggu anggaran perubahan,” jelas Gazali, Selasa, 05 April 2022.
Gazali bilang, untuk bukti kontrak pekerjaan tetap ada dan akan dibayar. Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan BPKAD Kota Ternate.
Kata Gazali, karena pembayaran awal baru 30 persen atau Rp300 juta, maka sisa hutang yang harus dibayar ke pihak rekanan yaitu, sebesar Rp800 juta lebih.
Dengan selesainya pengerjaan ditahap awal, Gazali berharap semoga pihaknya masih bisa dipercaya, untuk melanjutkan pekerjaan pemasangan tetrapod di tahun ini juga.*