TERNATE, KAIDAH MALUT – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H. M. Saleh mengaku, belum bisa memastikan kapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para ASN akan dibayar.
Abdullah beralasan, pihaknya masih menunggu Pendatapan Asli Daerah (PAD), apakah capai target atau tidak. Padahal, sejak Januari hingga Februari 2022 belum ada pembayaran TPP.
“Kalau PAD tidak capai target, maka kita akan menyesuaikan. Namun pastinya yang diberi kode bintang itu bukan berarti tidak dilaksanakan, tapi masih menunggu anggaran,” Abdullah usai menghadiri pembukaan Musrenbang Kota Ternate, Rabu, 23 Maret 2022.
Ia bilang, memang benar adanya edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menyebutkan TPP bisa dicairkan, kata dia, untuk pencairan TPP ada mekanisme yang mengaturnya.
Menurutnya, ada 9 dokumen yang menjadi persyaratan untuk pembayaran TPP, dan itu sudah di upload keĀ aplikasi Simona milik Biro Organisasi Tata Laksana Kemendagri.
“Saat ini Biro Organisasi Mendagri lagi tahapan verifikasi dokumen yang telah di upload Pemkot. Kita menunggu setelah verifikasi, jika tidak ada kesalahan berarti proses porsi di Kemenkeu cepat, tapi masih ada keselahan nanti disampaikan ke BPKAD baru diperbaiki,” jelas Abdullah.
Jika informasi dari Biro Mendagri sudah ada persetujuan, maka TPP akan segera dibayarkan.
“Saya juga akan hubungi Biro Oratala Mendagri, apakah dokumen itu di upload sudah sesuai, jika tidak ada kesalahan secepatnya diproses pencarian anggaran TPP,” terangnya.
“Untuk anggaran TPP mencapai Rp83 miliar,” sambungnya.*