TERNATE, KAIDAH MALUT – Sebanyak enam orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, dipecat lantaran malas bekerja.
Enam orang PTT ini bertugas sebagai petugas penagihan dan pengawasan lapangan.
Kepala Dishub Kota Ternate, Faruk Albaar mengatakan, tadi sudah dicek dan telah di akomodir. Ia menyebutkan, saat ini Dishub miliki 174 orang PTT yang ditugaskan di bagian penagihan karcis, pengawasan dan variasi.
“Saya berhentikan ini, karena ini bukan pungli, tapi tugas mereka punya pendapatan yang kecil sebab, saya butuh pendapatan,” kata Faruk, Jumat, 18 Maret 2022.
Ia menuturkan, dalam sehari semua petugas penagih karcis ditargetkan bisa menghabiskan maksimal 2 hingga 3 buku karcis, tetapi petugas ini untuk 1 buku saja tidak bisa dihabiskan dalam sehari.
“Adanya dengan kelakuan mereka ini setiap pindah tempat kadang sama, makanya diberhentikan untuk cari baru,” ucapnya.
Untuk sementara waktu, Faruk memgaku belum ada pengganti, sebab, dirinya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Wali Kota dan Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, untuk membuka tes bagi PTT khusus bagian penagihan.
“Enam orang sudah di berhentikan, sedangkan 11 orang ini belum diusulkan dan yang jelas sudah diberhentikan ini gaji sudah tidak ambil lagi. Saya target harus 11 orang juga diberhentikan, tetapi yang lain ada melayangkan surat sakit,” cetusnya.
Sementara untuk kekosongan ini, Ia bilang, pihaknya akan melakukan mutasi PTT.
“Sebagian PTT sudah bekerja 13 tahun jadi kasihan juga jika di keluarkan,” tutupnya.*