TERNATE, KAIDAH MALUT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Muhajirin Bailussy mengatakan, DPRD akan melakukan rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang pengusulannya dari masing – masing fraksi.
Rencananya rolling AKD dilakukan pada 25 Maret 2022 mendatang mulai dari Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) maupun Badan Kehormatan (BK).
Kata Muhajirin, berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah (Pemda) turun ke Tata Tertib DPRD. Bahwa anggota DPRD dalam komposisi AKD, masa jabatan pimpinan AKD hanya dua tahun setengah kemudian dirolling.
“Terhitung sejak September pelantikan dan sampai bulan Maret itu sudah selama dua tahun setengah harus ada pergantian. Dan nanti tanggal 25 Maret mendatang, apakah Ketua Komisi I, II dan III tetap bertahan, ataukah sudah berganti. Apakah nama-nama mereka yang di Komisi I, II dan III masih dipertahankan oleh fraksi atau sebagian ditarik,” kata Muhajirin usai rapat Banmus, Senin, 14 Maret 2022.
Lanjut dia, bahwa hari ini juga pihaknya akan menyampaikan surat ke fraksi untuk menyampaikan nama-nama yang akan dikirim AKD. Entah masih dengan nama-nama sebelumnya atau ada perubahan.
Menurutnya, komposisi pada Komisi tidak berubah dan tetap sama seperti Banmus dengan jumlah 15 orang, Bapemperda 11 orang, Banggar 15 orang, Komisi III sebanyak 11 orang, Komisi II sebanyak 9 orang, Komisi I sebanyak 7 orang, dan BK 3 orang.
“Pola distribusi tidak berubah, misalnya si A di Komisi I apakah dia masih di Komisi 1. Setelah pemilihan, nanti disahkan setelah pemilihan baru dijadwalkan pengesahan,” tandasnya.*