TERNATE, KAIDAH MALUT – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Ternate, telah mengakomodir 39 proposal pengajuan permintaan dana hibah.
Puluhan proposal penerima dana hibah itu diantaranya, 25 masjid 4 musala, 3 Taman Pengajian Quran (TPQ), 1 Klenteng, 2 Majelis Talim majelis, ormas Islam seperti PHBI, MUI, Baznas dan biaya emberkasi haji. Keselurahnya bakal meneriman bantuan dana hibah dari Pemkot sebesar Rp2 miliar.
Penerima bantuan ini sesuai dengan SK Wali Kota Ternate nomor 70 tahun 2021 melalui pengajuan proposal.
Kabag Kesra Setda Kota Ternate, Muhammad Ichsan mengatakan, penerima bantuan ini sesuai dengan SK Wali Kota Ternate Nomor 70 Tahun 2021 melalui pengajuan proposal.
Meski begitu, kata Ichsan, tahun ini ada 41 proposal yang diterima, namun lantaran 2 proposal tidak memenuhi syarat oleh tim verifikasi, maka itu hanya 39 proposal pengajuan yang diakomodir.
“Tim ini kemudian melakukan verifikasi di lapangan, untuk memastikan apakah benar sesuai dengan proposal yang diajukan, ternyata hanya 39 yang kita terima,” jelas Ichsan, Rabu, 09 Maret 2022.
Untuk dana hibah yang diberikan ini bervariasi, dan proposal yang diterima oleh tim verifikasi hanya perbaikan fasilitas. Setelah verifikasi di lapangan kemudian ditetapkan anggaran yang akan diakomodir. Tahun ini, lanjut Ichsan, ada perbaikan dibeberapa rumah ibadah. Untuk masjid yang melakukan perbaikan, bakal mendapatkan dana hibah mulai dari Rp20 juta hingga Rp150 juta.
“Musala An-Nur di Kelurahan Taduma sebesar Rp75 juta, musala Soa Jawa Kelurahan Tubo sebesar Rp25 juta, musala Al Islah Kelurahan Stadion sebesar Rp25 juta dan musala Babulrahman Kelurahan Moya sebesar Rp50 juta,” bebernya.
“Ormas Islam dengan nilai yang bervariasi, yang jelas proposal yang masuk tidak seratus persen diakomodir karena keuangan kita sangat terbatas,” sambungnya.
Menurut mantan Lurah Gamalama ini, dana hibah ini sudah disampaikan kepada masing-masing penerima bantuan hibah, melalui sosialisasi yang dilakukan oleh Kesra di Kantor Wali Kota bersama dengan penerima.
“Jadi kita sudah sampaikan kepada mereka, bantuan ini bakal diserahkan dan tergantung lembaga mana yang melengkapi berkas, jadi kalau berkasnya sudah lengkap langsung kita mengajukan permintaan,” pungkasnya.*