Senin, 16 September 2024

Kadispar Kota Ternate Ancam Cabut Izin Usaha Losmen Family

Kepala Dispar Kota Ternate, Rustam P. Mahli | Foto : Istimewa/Kaidah Malut

TERNATE, KAIDAH MALUT – Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Ternate, Rustam P. Mahli mengancam akan mencabut izin operasional Losmen Family, apabila terbukti ada kesalahan pengelola.

Dispar akan memanggil pemilik penginapan guna dimintai keterangan, terkait penyalahgunaan losmen yang diduga untuk prostitusi. Pasalnya, penginapan ini menjadi langganan razia dengan kasus yang serupa dengan sebelumnya.

“Kalau terbukti, maka sanksinya harus diterima oleh pengelola, sanksinya itu pencabutan izin operasional,” katanya, Jumat, 04 Maret 2022.

Sebelum sanksi ini diberikan, kata Rustam, pihak pengelola penginapan diberi teguran, dan apabila kejadian yang sama terjadi lagi maka izinnya akan segera dicabut.

Bukan hanya Losmen Family, namun pihaknya juga akan melakukan monitoring dan pengawasan, terhadap tempat-tempat penginapan maupun tempat hiburan lainnya.

“Kita akan koordinasi instansi terkait untuk melakukan pengawasan untuk menghindari prostitusi yang berada di tempat tersebut,” ucapnya.

Kata dia, programnya sudah ada tinggal di agendakan yang akan dilaksanakan secara bertahap, sehingga paling tidak meminimalisir penyakit prostitusi.

“Operasi ini dilakukan secara rutin dan terjadwal untuk dilakukan penindakan, jadwalnya nanti kita informasikan,” tambahnya.

Ia berharap, para pelaku usaha yang berada di Ternate, agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemkot Ternate. Ketentuan yang dimaksud ini adalah pelayanan dan pengelolaan tempat usaha yang harus benar-benar dilaksakan sesuai dengan tata tertib.*