Rabu, 16 Oktober 2024

ISSAP Ternate Minta Tarif Angkutan Umum Naik 50 Persen

Ilustrasi Angkutan Umum | Foto : Istimewa/Kaidahmalut

TERNATE, KAIDAH MALUT – Ikatan Solidaritas Supir Angkutan Penumpang (ISSAP) Kota Ternate meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, untuk menaikkan tarik angkutan umum sebesar 50 persen dari tarif sebelumnya.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris ISSAP Kota Ternate, Ridwan Dano Sale saat menghadirui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I dan Dinas Perhubungan Kota Ternate di ruang eksekutif DPRD Kota Ternate, Rabu, 02 Maret 2022.

Ridwan mengatakan, tarif angkutan umum saat ini Rp5.500 per orang, namun pihaknya berkeinginan agar Dishub bisa segera menetapkan kenaikkan tarif menjadi Rp8.250 per orang.

Kata Ridwan, dengan nominal tersebut diperuntukan bagi trayek Terminal tujuan Sasa. Sedangkan untuk trayek di dalam areal perkotaan, tarifnya Rp4 ribu agar dinaikkan menjadi Rp6 ribu.

Menurutnya, permintaan kenaikkan tarif, lantaran para supir di lapangan saat melakukan pengisian BBM tidak lagi menggunakan jenis premium bensin melainkan pertamax yang tersedia di SPBU, bahkan terkadang supir juga menggunakan pertalite jika stoknya tersedia.

“Kami gunakan pertamax dengan harga Rp9.400, makanya kita minta kenaikkan harus 50 persen,” kata Ridwan.

Meski begitu, lanjut dia, tarif yang masih berlaku merupakan kebijakan yang ditetapkan sejak tahun 2016 lalu, dimana besaran tarifnya dihitung berdasarkan harga bensin per liter di SPBU sebesar Rp6.450. Olehnya itu, secara otomatis para supir angkot di Ternate merugi, karena BBM yang diperoleh bukan bensin melainkan pertamax.

“Kami alami di lapangan ini kan lebih banyak pertamax yang kami dapat,” ucapnya.

Sementara, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Kota Ternate, Fahrul Rozy menilai, permintaan kenaikan tarif 50 persen itu tidak bisa dilakukan.

“Mereka minta naik 50 persen, sedangkan harga premium Rp6.450 ke pertamax Rp 9.200 cuman 45,7 persen. Jadi tidak bisa naik 50 persen,” ujar Fahrul.

Menurutnya, jika menaikkan tarif itu hanya bisa sebesar 30 persen dan itu diharapkan bisa mendekati 40 persen sekian, setelah memasuki pembahasan lebih lanjut.

Kata Fahrul, RDP yang digelar akan dilanjutkan lagi pekan depan, dengan membahas tindaklanjut pertemuan yang telah dilakukan saat ini. Sedangkan permintaan kenaikkan tarif itu tetap akan diakomodir, namun harus melalui proses kajian.

“Sehingga diperlukan kehadiran akademisi dan pihak lainya,” tandasnya.*