TERNATE, KAIDAH MALUT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate kembali mengamankan tiga remaja pada, Selasa, 01 Maret 2022 di salah satu kamar hotel yang ada di Ternate.
Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandi Mahmud saat dikonfirmasi menjelaskan, ketiganya diamankan pada saat pihaknya sedang melakukan patroli wilayah rutin. Setelah selesai, kemudian ia bersama beberapa anggota kembali ke kantor.
Namun, kata dia, dalam perjalanan menuju ke kantor, dia melihat dua remaja laki-laki yang menunjukan sikap mencurigakan hendak menuju ke salah satu hotel di Kelurahan Stadion.
“Karena saya lihat kedua remaja itu mencurigakan, jadi saya buntuti dari belakang. Ternyata mereka berdua menuju ke hotel,” jelas Fhandi.
Menurut Fhandi, kedua remaja ini langsung menuju kamar nomor 216. Sesampainya di kamar tersebut, Fhandi yang saat itu hanya sendiri langsung masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar tersebut, Fhandi mengaku ada satu orang remaja wanita juga, yang merupakan teman dari kedua remaja yang diikuti Fhandi dari jalan.
“Saya langsung masuk dan di dalam ternyata ada teman dari dua orang remaja tadi. Yang di dalam kamar itu remaja perempuan,” ucapnya.
Saat di dalam kamar hotel, Fhandi menemukan sejumlah barang bukti berupa kaleng lem ehabond yang sudah bekas pakai, pembalut wanita (Softex), dan alat kontrasepsi (Kondom).
Menurut reception hotel, ada 2 kamar yang dibooking sejak malam tadi yakni kamar nomor 216 dan 213. Kedua kamar ini ditempati oleh 20 remaja, namun saat dilakukan penggrebekan, belasan lainnya sudah check out dan hanya tersisa 3 remaja saja.
“Mereka pakai 2 kamar dan 1 kamar itu sudah check out duluan. Jumlahnya ada 20 orang remaja, dan yang kami amankan sisanya 3 orang,” ungkap Fhandi.
Kata Fhandi, tiga remaja yang diamankan 2 diantaranya merupakan pelajar di salah satu SMA di Kota Ternate.
“Ada 3 orang kan, yang 1 laki-laki sudah selesai sekolah, tapi yang dua itu masih sekolah dan duduk di kelas 1 dan 2 SMA,” terangnya.
“Kalau yang perempuan ini sudah pernah diamankan,” sambungnya.
Fhandi berharap kepada Dinas Pariwisata agar bisa menindak tegas hotel melanggar aturan. Pasalnya, hotel ini juga sudah berulang kali diamankan Satpol PP lantaran membolehkan siswa-siswi masuk pada saat jam sekolah.
“Dinas Pariwisata harus memberikan sanksi tegas terhadap hotel-hotel yang lalai, nanti kasihan juga anak-anak masih di bawah umur berstatus pelajar, kemudian ditemukan seperti ini. Saya berharap ada perhatian lebih dari instansi terkait, karena ini tidak bisa dibiarkan terus menerus masa depan bisa rusak,” pungkasnya.*