TERNATE, KAIDAH MALUT – Sebanyak 80 Pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dilantik oleh Sekertaris Daerah Kota Ternate, Jusuf Sunya.
Pelantikan puluhan pejabat dan Kepsek itu berlangsung di aula Kantor Wali Kota Ternate, Jumat, 18 Februari 2022 sekira pukul 15.00 WIT.
Pada pelantikan tersebut, untuk pejabat administrator dan pengawas sebanyak 12 orang, kemudian Kepsek sebanyak 68 orang, dan 42 orang dinonjobkan.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Wali Kota Ternate Nomor 821.2/KEP/741/2022 tentang Pengangkatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkup Pemkot.
Sambutan Wali Kota Ternate yang dibacakan Sekda Kota Ternate, Jusuf Sunya menyampaikan, bagi para Kepsek pelantikan ini dilakukan berdasarkan Permendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah.
Guru yang diberikan penugasan sebagai Kepsek, harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Pasal 2 pada Permendikbud Ristek.
“Saya ingatkan kepada kita semua terutama kepada para Kepala sekolah, bahwa pekembangan teknologi informasi saat ini, diperlukan perhatian khusus terutama kepada anak-anak kita agar memanfaatkan teknologi informasi dengan benar. Selain itu, juga harus mampu mengembangkan kompetensi para guru, agar mereka dapat memanfaatkan berbagai media dan menggunakan metode guna menggairahkan semangat belajar anak,” ucapnya.
Selain itu, Sekda juga menyampaikan bagi para pejabat administrator dan pejabat pengawas, bahwa pelantikan ini sama dengan pelantikan-pelantikan sebelumnya, sebagai evaluasi dari kinerja selama ini.
Bahkan, sambung dia, pelantikan ini juga dimaksudkan sebagai penyegaran organisasi secara keseluruhan dan juga untuk pengembangan karier seorang PNS.
Meski begitu, lanjut dia, mutasi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan kewajaran dari sebuah dinamika kehidupan organisasi, guna pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan.*