TERNATE, KAIDAH MALUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menindak tegas pengusaha Bahan Bakar Minyak (BBM), di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Ternate Tengah.
Hal itu dikarenakan SPBU tersebut, diduga melayani warga membeli bensin menggunakan profil tangki (tangki air).
“Saya minta nanti Pemkot cek ke lapangan terlibih dahulu,” tegas Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy, Kamis, 23 Desember 2021.
Muhajirin mengatakan, jika ini benar, DPRD akan merekomendasikan ke Pemkot akan mencabut izin usaha SPBU yang nakal.
“Ini saya mau pastikan dulu, apa memang benar informasi tersebut,” ucapnya.*