TERNATE, KAIDAH MALUT – Panitia Seleksi (Pansel) calon Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate, telah menetapkan para calon untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Sekretaris Pansel, Jusuf Sunya mengatakan, setelah melakukan verifikasi, dari 26 orang yang mendaftar untuk jabatan Direksi dan Dewan Pengawas,, tersisa Sembilan nama calon Direksi dan 12 calon yang dinyatakan memenuhi syarat administratif.
Sekretaris Kota (Sekkot) Ternate ini bilang, dari tahapan seleksi administrasi ini, 21 orang calon tersebut akan mengikiuti tahapan selanjutnya, yaitu, tahapan psikotes serta uji kompetensi dan Keahlian (UKK) yang dimulai Selasa,16 November 2021.
Untuk tahapan pendaftaran yang dilakukan oleh pansel ini cukup panjang, lebih kurang satu bulan. Itu lantaran pansel berkomitmen untuk mencari figur terbaik yang akan menahkodai Perumda Ake Gaale ke depan.
Olehnya itu, sambungnya, pansel menganggap cukup waktu untuk memulai proses seleksi. Sebagaimana yang diatur dalam PP 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Permendagri 37 tahun 2018 tentang pengangakatan dan pemberhentian anggota dan pengawas atau anggota komisaris dan anggota direksi BUMD, serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2021, tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Ake Gaale Kota Ternate.
“Apalagi saat ini, sebagian masyarakat Kota Ternate diperhadapkan pada krisis air bersih. Tentu tugas dan tanggung jawab bagi mereka yang dinyatakan lolos sebagai direksi, maupun dewan pengawas cukup berat dalam melakukan langkah-langkah revitalisasi dan optimaliasi air bersih,” ujarnya.
Di sisi lain, pansel juga bertugas memilih calon direksi dan dewan pengawas yang memiliki kompetensi terbaik, dari aspek manejerial maupun dari aspek tata kelola.
“Ini juga menjadi harapan Bapak Walikota, agar mereka yang terpilih benar-benar mampu dan dapat menyelesaikan permasalahan distribusi air. Jadi sebagai pansel, saya menepis tidak ada calon titipan. Semua terbuka dan proses ini sangat transparan,” ungkapnya.
Masyarakat diminta mengawal seleksi tersebut dalam proses uji publik.
“Kalau ada laporan terkait figur-figur tertentu silakan, itu bagian dari uji publik,” bebernya.
Ia menambahkan, para calon yang terpilih nantinya akan disodori kontrak kinerja, sehingga apabila di kemudian hari mereka tidak mampu, maka akan menjadi bahan evaluasi bagi Wali Kota sebagai KPM.
Berikut nama-nama calon direksi, yang dinyatakan LULUS yaitu :