TERNATE, KAIDAH MALUT – Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara PT PLN (Persero), Syamsul Huda mengungkapkan, sertifikasi aset tanah PLN hingga kini sudah mencapai 83 persen.
Pencapaian ini, kata Huda, lantaran adanya kolaborasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengamankan aset negara berupa tanah yang digunakan untuk infrastruktur kelistrikan.
Bahkan, ia mengaku, sejak 2020 kolaborasi antara BPN dan KPK dalam mengamankan aset tanah negara telah membuahkan hasil maksimal. Tercatat sebanyak 20.000 sertifikat tanah dengan nilai aset mencapai Rp 6,3 triliun yang diselesaikan pada tahun lalu.
“Pada tahun ini, PLN sudah menerima 15.000 sertipikat tanah tambahan seluruh Indonesia. Perolehan ini, masih akan terus bertambah hingga akhir tahun nanti,” ungkapnya, Rabu, 10 November 2021 kemarin.
Khusus di Maluku Utara, sambung dia, PLN sudah menerima 224 sertifikat tanah. Sedangkan di tahun ini sudah ada 172 sertifikat tanah. Sehingga dengan adanya tambahan tersebut, PLN memiliki 428 persil tanah yang sudah bersertifikat.
“Berdasarkan perolehan tersebut, sertifikasi aset PLN di Provinsi Maluku Utara sudah mencapai 83 persen dari seluruh aset yang dimiliki PLN. Jumlah sertifikat tersebut akan terus bertambah hingga sertifikasi aset PLN di Provinsi Maluku Utara mencapai 100 persen” sambungnya.
Huda berkata, dari total aset yang sudah bersertifikat tersebut bernilai Rp 28,35 miliar.
“Kami juga sangat mengapresiasi kerja keras rekan-rekan BPN yang sudah membantu PLN dengan luar biasa, bahkan bagi aset-aset yang masih dalam proses pembebasan, BPN turut mendampingi dalam tahap pengukuran sehingga meningkatkan ketepatan dan mempercepat proses sertifikasi kemudian,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai kolaborasi ini sangat penting. Pasalnya, memang salah satu kasus korupsi yang marak terjadi adalah persoalan aset.
Bahkan, lanjut dia, hal ini terjadi karena penataan aset. Alex juga menilai gerak cepat PLN dalam melakukan pengamanan aset ini sangat penting.
“Jadi dengan kolaborasi ini PLN bisa mengakselerasi pencatatan aset berupa tanah. Aset PLN ini kan banyak sekali, dan sangat penting perannya dalam memberikan pasokan listrik bagi masyarakat,” kata Alexander.
Kepala Kantor Wilayah BPN Maluku Utara, Abdul Aziz juga menambahkan, BPN mendukung penuh kerja sama antara PLN dan KPK dalam mengamankan aset tanah ini.
Bahkan, Aziz menyebutkan, untuk wilayah Maluku sendiri justru banyak aset PLN yang dalam proses sertifikasi.
“Melalui kerja sama ini jadi memudahkan dan memepercepat penyelesaian penataan aset ini. Jika ada data yang kurang atau keperluan yang harus dilengkapi juga jadi lebih mudah,” tutup Aziz.*