Selasa, 11 Februari 2025

Inspektorat Malut Luncurkan Aplikasi Sipadat Simasuk dan Simwaster

Launching Tiga Aplikasi Inspektorat Malut | Foto : Humas KPK/Malut Kaidah

TERNATE, KAIDAH MALUT – Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Rabu, 10 November 2021, meluncurkan tiga aplikasi untuk pengembangan dan optimalisasi tugas dan tanggungjawab para pemeriksa itu. Aplikasi ini juga dapat memudahkan SKPD dan instansi vertikal lainnya menyampaikan laporan kepada Inspektorat.

Peluncuran tiga aplikasi yang berlangsung di salah satu hotel di Ternate itu, adalah Sistem Pengelolaan Data Inspektorat (Sipadat), Sistem Pengawasan Inspektorat (Simwaster) dan Sistem Pengelolaan Surat Masuk Keluar di Inspektorat (Simasuk).

“Aplikasi ini juga terintegrasi dengan sistem di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Nirwan MT. Ali kepada malut.kaidah.id, Rabu.

Dia mengatakan, selain dapat menciptakan ketepatan dan kedisiplinan SKPD menyampaikan laporan, aplikasi ini juga dapat menjadi fungsi kontrol dan fungsi evaluasi gubernur, terhadap seluruh SKPD yang tidak disiplin menyampaikan laporan, terkait dengan kegiatan-kegiatan di masing-masing SKPD.

“Simwaster ini juga kita akan integrasikan dengan Inspektorat di seluruh kabupaten kota di Provinsi Maluku Utara sehingga pada proses penyampaian dan koordinasi serta informasi, kita manfaatkan melalui sistem ini,” kata Nirwan.

Sementara untuk Simasuk akan difungsikan untuk menertibkan administrasi, agar seluruh dokumen yang menjadi tugas dan tanggung jawab Inspektorat tetap tercover dalam sistem.

“Dalam pengamannya, sistem ini sangat bagus terhadap berbagai macam arsip yang ada di Inspektorat,” jelasnya.

Sedangkan aplikasi Sipadat sangat membantu publik mencari tahu data-data di Inspektorat.

“Sejumlah orang bilang data-data di Inspektorat banyak yang hilang, banyak yang tidak ada, aplikasi ini akan menjawab semua itu, agar seluruh data yang ada di Inspektorat itu diamankan dalam suatu sistem. Nah, kalau diamankan dalam sistem maka saya yakin dan percaya, kita dapat memperbaiki dan menertibkan data-data Inspektorat dengan baik,” tutup Nirwan.*