Minggu, 27 April 2025

Pemkot Ternate Segera Dilakukan Perampingan OPD

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setkot Ternate, Hartati Pora | Foto : Nita/Malut Kaidah

TERNATE, KAIDAH MALUT – Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setkot Ternate, Hartati Pora, mengaku Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate segera melakukan perampingan pada sejumlah Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di lingkup Pemkot.

Hal itu ia sampaikan seusai rapat koordinasi (rakor) di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Selasa, 19 Oktober 2021 kemarin.

Hartati menjelaskan, sedikitnya ada 8 pimpinan OPD yang diundang, untuk membahas rencana Pemkot Ternate melakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda), dan perampingan susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah di lingkup Pemkot Ternate.

Ke 8 pimpinan OPD yang diundang dalam rapat tersebut, adalah Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perikanan, Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Daerah, Dinas PUPR, Disperindag, Damkar, Dinas Ketahanan Pangan serta Dinas Kebudayaan.

Rencananya perampingan OPD ini, kata dia, merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

“Selain itu, perampingan OPD di lingkup Pemkot Ternate juga mengacu pada Permendagri Nomor 25 tentang Penyederhanaan Birokrasi,” jelas Hartati.

Meski begitu, lanjut dia, sebelumnya ada rencana penggabungan OPD yang dilakukan pada sejumlah urusan, sehingga rapat yang dilaksanakan merupakan rapat lanjutan untuk membahas OPD-OPD serumpun dan beban kerja yang dirampingkan.

“Sehingga diharapkan, bisa dimaksilkan untuk meminimalisir dengan keuangan daerah saat ini,” lanjut Hartati.

Sesuai ketentuan, sambung dia, paling lambat akhir tahun ini, perampingan OPD sudah harus selesai.

“Batas waktunya sampai 31 Desember dan semua itu sudah selesai persiapan. Karena sejumlah penamaan penggabungan OPD sudah masuk ke Mendagri, namun hanya ada beberapa tambahan yang nanti menyusul masuk,” tutup Hartati.*