TERNATE, KAIDAH MALUT – Camat Ternate Utara, Sunarto M. Taher bergerak cepat memediasi aksi unjuk rasa sekaligus aksi pemalangan kantor Lurah Sango.

Pemalangan dilakukan oleh Aliansi Pemuda Kelurahan Sango pada Senin, 21 Juni 2024 sekira pukul 10.00 WIT.

Aksi ini melibatkan sekitar 20 orang massa di bawah pimpinan koordinator lapangan Iwahnul Kiram. Aksi merupakan bentuk protes terhadap kepemimpinan Lurah Sango, Karno Naser hingga berbuntut pada pemalangan pintu kantor lurah.

Massa aksi yang merupakan warga setempat menuntut enam poin utama, di antaranya desakan untuk segera menggelar rapat terbuka dengan seluruh elemen masyarakat dan kelembagaan, tuntutan transparansi anggaran PKK, LPM, dan pemberdayaan masyarakat, serta permintaan untuk menghentikan pelayanan kelurahan hingga tuntutan mereka jelas.

Massa juga mendesak Wali Kota Ternate untuk merekomendasikan Inspektorat agar memeriksa lurah Karno Naser, bahkan meminta pencopotannya dari jabatan.

Jika tuntutan tidak dipenuhi, massa mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar, serta memboikot seluruh aktivitas pemerintahan, juga fasilitas publik di Kelurahan Sango.

Kehadiran Camat Sunarto M. Taher, bersama dengan Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyudin, di lokasi kejadian sekitar pukul 10:30 WIT, berhasil menenangkan situasi.

Keduanya, dibantu Babinsa, langsung menggelar hearing dengan perwakilan massa pada pukul 10.35 WIT. Dalam pertemuan tersebut, camat menyatakan komitmen pihak kecamatan untuk menindaklanjuti keluhan warga dan berjanji akan menurunkan staf, untuk pengecekan lapangan.

Ia juga menyampaikan rencana rapat terbuka dengan tokoh masyarakat Sango dalam waktu dekat, meskipun tanggal pasti belum ditentukan.

Berkat mediasi Camat Sunarto M. Taher, pada pukul 11:00 WIT, palang di kantor kelurahan dibuka bersama-sama oleh Camat, Kapolsek, Babinsa, dan perwakilan massa aksi.

Aktivitas pelayanan di Kantor Kelurahan Sango kembali normal, dan aksi unjuk rasa dinyatakan selesai pada pukul 11:20 WIT, berjalan tertib tanpa insiden. (*)