TERNATE, KAIDAH MALUT – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) menggeledah kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Bahari Berkesan Kota Ternate. Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut, Muh. Irwan Datuiding memimpin langsung penggeledahan itu. Ia didampingi Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Samiaji, Adri E. Pontoh, dan Richard Sinaga, yang juga didampingi Lurah Gamalama, Iksan Muhammad.
Amatan malut.kaidah.id, Rabu, 29 September 2021, saat penggeledahan, ruang kerja dalam kondisi kotor dan hanya terisa dua unit kursi kerja, empat unit meja kerja, satu loker, satu LCD yang sudah tidak berfungsi dan sejumlah dokumen lainnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richard Sinaga kepada sejumlah wartawan belum bisa menjelaskan secara detail apa saja yang digeledah, lantaran kondisi kantor gelap.
“Bukan kita tidak mau menyampaikan, tapi kondisi kantor gelap, aroma ruangan juga bau sekali. Jadi kita belum bisa sampaikan satu persatu. Yang pasti, mereka yang berada di kantor itu dalam proses penyidikan,” jelas Richard.
Ia menyebutkan, dalam penggeledahan ini tidak ada yang menjadi incaran Kejati Malut. Sebab, penggeledahan ini dilakukan hanya untuk melengkapi data-data yang diperlukan untuk pemeriksaan.
“Sebenarnya banyak sekali yang harus kita cari. Di antaranya mengenai SK pengangkatan direksi dan komisaris badan usaha milik daerah itu, anggaran dasarnya, buku kas, dan terkait masalah administrasi pengelolaan keuangan,” bebernya.
Dalam proses penyidikan itu, kata Richard, pihak penyidik telah memeriksa lebih 20 orang saksi.
Sebelumnya, Kejati Malut telah memeriksa mantan Dirut PT Bahari Berkesan, Muhammad Iksan Efendi, dalam kasus dugaan korupsi anggaran penempatan dana investasi tahun 2016-2018 senilai Rp25 miliar. *