Selasa, 3 Desember 2024

Sekretaris Disperindag Bakal Panggil Oknum Pungli Lapak

Sekretaris Disperindag Kota Ternate, Rizal Santoso | Foto : Nita/Malut Kaidah

TERNATE, KAIDAH MALUT – Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Rizal Santoso menegaskan, akan segera memanggil salah satu kepala bidangnya guna dimintai keterangan atas tudingan sejumlah pedagang tentang praktik pungutuan liar (pungli) di pasar.

Kabid yang dimaksud adalah, Arjuna, Kepala Bidang Promosi dan Pengembangan Disperindag disebut-sebut pedagang sebagai oknum yang telah melakukan pungli kepada mereka. Alih-alih memberikan lokasi berjualan, nyatanya mereka tidak mendapatkan tempat yang layak.

Padahal, “mahar” yang diberikan ke oknum tersebut cukup fantastik, jika dibandingkan dengan dagangan mereka yang hanya berjualan pisang dan pedagang asongan lainnya.

“Nanti kita tindaklanjuti, kita panggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Makanya kan kita tanya dulu, ada bukti nggak? Karena itu kita harus klarifikasi juga,” kata Rizal, Rabu, 22 September 2021.

Kata Rizal, sejak hari Senin, 20 September 2021 yang bersangkutan tidak berkantor dengan alasan izin, lantaran mendampingi Kepala Dinas ke ajang PON XX Papua. Pasalnya Kepala Dinas sendiri merupakan Manajer Tim Sepakbola Malut yang akan berlaga di Papua.

“Nanti dia (Arjuna) balik dari Papua langsung saya panggil dan tanyakam semua tudingan ini,” ucap Rizal.

Kabid Promosi dan Pengembangan, Arjuna saat dikonfirmasi via WhatsApp, membantah tudingan sejumlah pedagang yang ditujukan kepadanya.

Ia membantah, jika dirinya telah menerima uang lapak.

“Uang lapak sampai saat ini belum kunjung diterima, tuduhan itu tidak benar ke saya dan saya bisa membuktikan itu soal tudingan itu tak benar,” akunya.

Bahkan dirinya juga mengaku, sudah hampir tiga tahun tak lagi mengurusi persoalan pasar. Sehingga, jika para pedagang menuding dirinya atau itu justru merugikan pedagang, maka ia mempersilakan untuk dilaporkan ke polisi.

“Laporkan saja ke polisi jika saya merugikan Anda sebagai pedagang, dan jika hal itu tak benar ini sudah masuk unsur pencemaran nama baik, sehingga saya akan melapor balik pedagang tersebut ke polisi,” tegasnya.*