“Di mana kita tidak sekedar dibuat haus akan informasi, namun juga menjadi bagian dari pencipta informasi. Dengan kata lain kita tidak sekedar menjadi konsumen dari gelombang arus informasi, melainkan pula sebagai produsen aktif,” pungkasnya.
Menurut dia, telah menjadi kewajiban bagi kita untuk cakap dalam memanfaatkan berbagai platform digital dengan tidak menyebarkan informasi hoaks, perundungan, ujaran kebencian, hingga berbagai tindak kejahatan di ruang digital.
“Sebaliknya dengan penuh rasa tanggungjawab harus memanfaatkan berbagai kemajuan teknologi informasi era digital, melalui berbagai kerja-kerja produktif, berkarya dan berinovasi dengan memanfaatkan berbagai kemajuan teknologi informasi, bagi kemajuan peradaban manusia,” terang dia.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ternate, Nuryadin Rahman yang juga hadir saat kegiatan mengungkapkan, dalam berbagai dunia industri yang berkembang di berbagai bidang saat ini, layanan digital diberbagai sektor kehidupan terus mengalami peningkatan para penggunanya, terutama di berbagai platform digital sehingga realitas ini tentu menjadi peringatan bagi generasi muda masa kini.
“Untuk memaknai kemerdekaan bangsa Indonesia ke-79 tahun di era digital saat ini, dengan menyiapkan segala potensi dan kemampuan diri untuk menjawab tantangan masa depan, yang semakin kompleks dimasa kini dan akan datang,” ujar Nuryadin.
Sejalan dengan makna kemerdekaan yang memberi kebebasan berkarya dan berekspresi bagi para generasi muda, bangsa ini juga dituntut untuk tidak semena-mena atas nama kebebasan dan kemerdekaan dalam memanfaatkan berbagai platform digital, yang tersedia tanpa memperhatikan soal etika dan tanggungjawab sebagai pengguna media digital.