TERNATE, KAIDAH MALUT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate menertibkan sejumlah pedagang yang melanggar aturan saat berjualan di beberapa lokasi di Kota Ternate.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Ternate, Usman Wakano, mengatakan beberapa pedagang yang ditertibkan itu karena melanggar aturan dengan berjualan di bahu jalan.
“Petugas mulai bergerak menertibkan sejumlah pedagang yang berjualan menggunakan tenda yang dipasang hingga ke badan jalan, mulai dari depan apotik Setia Farma sampai dengan lampu merah Gamalama,” ujar Usman, Selasa, 16 Juli 2024.
Patroli dan penertiban yang dilakukan Satpol PP kali ini, kata Usman, bertujuan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Ternate, seiring dengan visi dan misi Wali Kota Ternate yang dikenal dengan slogan TERNATE ANDALAN.
Selain penertiban, Usman berharap ke depan tidak ada lagi pelaku usaha yang memanfaatkan trotoar sebagai lapak untuk berjualan.
“Diharapkan kepada para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan trotoar sebagai tempat menaruh lapak, untuk berjualan karena melanggar ketertiban umum,” tandasnya. (*)