TERNATE, KAIDAH MALUT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Negeri Ternate didesak, agar memeriksa Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman terkait dugaan korupsi anggaran Covid-19 dan vaksinasi tahun 2021, senilai Rp22 miliar.
Desakan itu disampaikan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara, saat menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Ternate, Selasa, 02 Juli 2024.
Ketua GPM Malut, Sartono Halek, saat aksi menyatakan, anggaran Covid-19 yang melekat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan Kota Ternate, tidak terlepas dari keterlibatan Ketua Satuan Tugas (Satgas) M Tauhid Soleman yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Ternate.
“Sehingga itu, untuk membuat terang perkara ini, kami mendesak Kejari Ternate segera memanggil dan memeriksa Tauhid Soleman,” ujarnya.
Menurutnya, dugaan kasus korupsi ini sudah jelas, sehingga penegak hukum sudah saatnya memanggil dan memeriksa Wali Kota Ternate, agar publik tahu sejauh mana keterlibatannya.
“Perkara ini Kejari mestinya sudah tetapkan tersangka baru, bukan membiarkan berlarut-larut penanganannya. Jika begitu cara penanganannya, maka lembaga ini terkesan tidak punya taji dan nyali,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan