TERNATE, KAIDAH MALUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengumumkan nama-nama komisioner di 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara.
Pengumuman berdasarkan surat nomor: 64/SDM.12-Pu/04/2024
Tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota Terpilih Periode 2024-2029.
Pengumuman juga berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 592 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih Periode 2024-2029.
Berikut nama-nama komisioner KPU di 10 kabupaten/kota yang dinyatakan lolos 5 besar: 171680941364-Pengumuman-Penetapan-Calon-Terpilih-10-Kab-Kota-Malut-dan-1-Kota-Gorontalo-1