TERNATE, KAIDAH MALUT – Sebanyak 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dimutasikan ke sejumlah Kantor Kelurahan yang ada di Kota Ternate.
Bahkan beberapa ASN juga dipindahkan ke sekolah di Kecamatan Pulau Moti.
Mutasi tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota M. Tauhid Soleman Nomor 824/8205/2021 tertanggal 13 September 2021.
Kepala Bidang Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Kota Ternate, Siti Jawan Lessy saat dikonfirmasi menyatakan, 14 ASN yang dimutasi tersebut rata-rata jabatannya adalah staf biasa.
Jawan bilang, mutasi staf adalah hal biasa, beda halnya dengan pejabat yang menduduki jabatan.
“Apalagi mutasi yang dilakukan ini bagian dari mengisi kekosongan,” ujarnya, Kamis, 16 September 2021.
Jawan menegaskan, mutasi ASN masih akan terus dilakukan selama masih ada kekosongan.
“Apalagi beberapa waktu lalu kami sudah berkomitmen melakukan kekosongan guru di beberapa sekolah, termasuk di kecamatan terluar,” pungkasnya.
Berikut nama-nama ASN yang dimutasi beserta instansinya:
1.Mas’ud Ahmad, mutasi dari Dinas Pendidikan ke Kantor Lurah Kalumpang
2.Bambang Ohoimas, mutasi dari Dinas PUPR ke Kantor Lurah Tubo
3.Jabid Hamisi, mutasi dari Dinas PUPR ke Kantor Lurah Moya
4.Imeldawaty F. Azis, mutasi dari Dinas PUPR ke Kantor Lurah Tubo
5.Bahrudin Faruk, mutasi dari Dinas PUPR ke Kantor Lurah Tabam
6.Ramlan Umar, mutasi dari Dinas PUPR ke Kantor Lurah Soa
7.Sardjan Djafar, mutasi dari Dinas Perhubungan ke Kantor Lurah Tongole
8.Rusdi, mutasi dari Satpol PP ke Dinas Komsandi
9.Rafed A Ma, mutasi dari Dinas Pendidikan ke Kantor Lurah Makassar Timur
10.Runita Taib Timu, mutasi dari SMP Islam 1 ke SMP Negeri 12
11.Ulya Sanusi Taslim, mutasi dari SMP Islam 1 ke SMP Negeri 15
12.Farida Joisangaji, mutasi dari SMP Islam 1 ke SMP Negeri 15
13.Sarifa F. Mailudu, mutasi dari SD Negeri 66 ke Satuan Pendidikan Dasar Pulau Ternate
14.Laksmi Savitri, mutasi Bappelitbangda ke Kantor Lurah Kampung Pisang.*