Senin, 25 November 2024

KPK Geram Lantaran 4 Kadis Malut Absen Rakor di Ternate

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI (Istimewa/kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, absen dalam rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi, tematik dan pelayanan pemerintah daerah itu, digelar Kamis, 25 April 2024 di aula kantor Wali Kota Ternate.

Para pimpinan OPD yang tidak menghadiri rapat tersebut di antaranya Plt Kepala Dinas PUPR Eka Dahliani Abusama, Plt Kepala BPKAD Fitriani Mutalib, Plt Kepala BKD Idwan Asbur, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Salmin Janidi.

Sikap OPD itu, lantas membuat KPK geram lantaran tidak mengindahkan undangan rakor tersebut.

Lantaran sikap itu pula, KPK pun menebar ancaman bahwa ke depannya lembaga antirasuah itu tidak lagi melaksanakan agenda seperti ini, di Maluku Utara. Tetapi penyelenggaraannya dilaksanakan di Jakarta.

“Kepala OPD saya undang semua. Saya nggak tahu itu mereka ke mana. Siang sebagian baru datang. Nanti ke depannya saya undang ke Jakarta,” tegas Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Penindakan dan Pencegahan Wilayah V, Abdul Haris. (*)