TERNATE, KAIDAH MALUT – Kejanggalan pada hasil pengumuman tes wawancara dan kesehatan 10 calon anggota KPU Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, bukan hanya salah pencatutan nama peserta dan nomor pendaftaran, melainkan ada pula salah penulisan nama dan jabatan Ketua Timsel dan Sekretaris Timsel.
Padahal pada pengumuman sebelumnya, yakni Pengumuman Nomor 3/TIMSELKABKOT-GEL-Pu/03/82-I/2024 tentang Hasil Seleksi Tertulis dan Psikologi Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Maluku Utara I Periode 2024-2029 tertanggal 6 Maret 2024, ketua timsel Iradat I. Kuylo, sedangkan Abdurrahman Ali adalah sekretaris. Namun pada pengumuman 10 besar, nama dan jabatan keduanya tertukar.
Menyikapi hal tersebut, Juru bicara Timsel KPU Zona I Maluku Utara, Asrul Pattymahu kepada media ini, Rabu, 20 Maret 2024 mengaku human error (kesalahan manusia), sama halnya yang terjadi pada pencatutan nama Risman Buamona yang menggunakan nomor pendaftaran Risman Panigfat.
“Kesalahan pencatutan nama itu human error. Itu bisa dikatakan kelalaian timsel. Tetapi kami berpatokan pada nama peserta bukan nomor pendaftaran. Karena di Sula itu nama Risman ada tiga orang tetapi yang lolos itu Risman Buamona, dan semoga ini dapat dimaklumi oleh publik,” ungkap Asrul saat dikonfirmasi via telepon.
Atas kelalaian timsel itu, pihaknya akan melakukan perbaikan kesalahan nama tersebut secara resmi ke KPU RI, sehingga nama dan nomor peserta itu tetap sama. Sedangkan untuk dokumen perbaikkan akan di-upload kembali di laman KPU RI. (*)