TERNATE, KAIDAH MALUT – Tim seleksi anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Maluku Utara I, telah mengumumkan 10 besar calon komisioner dari masing-masing kabupaten/kota, pada Rabu, 20 Maret 2024.
Untuk Malut I atau zona I meliputi Kota Ternate, Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Halmahera Utara dan Kepulauan Sula.
Meski timsel telah resmi mengumumkan nama-nama calon komisioner, tetapi ada kejanggalan pada pencatutan daftar nama KPU Kepulauan Sula yang dinyatakan lolos 10 besar.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, nomor pendaftaran 32-82052439 tidak sesuai dengan nama yang tertera, yakni Risman Buamona. Pasalnya, nomor pendaftaran Risman Buamona adalah 32-82052455.
Sementara nomor pendaftaran yang digunakan pada nama Risman Buamona, adalah nomor pendaftaran milik Risman Pagnifat yang tidak lolos 10 besar.
Ketua Timsel KPU kabupaten/kota zona I, Iradat I. Kuylo yang dikonfirmasi sejak tadi malam hingga saat ini tidak merespons. Begitu pula, Sekretaris Abdurrahman Ali. (*)