Penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi tanggal 04-05 Maret 2024, dan akan diumumkan pada tanggal 06-07 Maret 2024.
Setelah itu, akan dibuka pula untuk masukkan dan tanggapan masyarakat tanggal 06-11 Maret 2024.
Selanjutnya, para calon anggota KPU ini akan mengikuti tes kesehatan tanggal 08-13 Maret, sedangkan hasilnya diumumkan tanggal 17-18 Maret 2024.
Pengumuman hasil seleksi Anggota KPU Provinsi Maluku Utara dan KPU Kabupaten/Kota, akan dilakukan tanggal 19-20 Maret 2024, kemudian untuk penyampaian nama calon Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tanggal 19-21 Maret 2024.
“Jadi pendaftarannya melalui aplikasi SIAKBA, sementara fisiknya dikumpulkan sesuai dengan berkas yang di-upload dalam pendaftaran itu,” jelas Abdurahman.
Abdurahman bilang, untuk formulir persyaratan calon peserta seleksi bisa diunduh melalui laman siakba.kpu.go.id. (*)