Selasa, 26 November 2024

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Pada Masa Kampanye

Bawaslu Ternate sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu pada masa kampanye (CN/Kaidahmalut)

“Kami percaya bahwa, upaya ini harus disertai dengan upaya pendidikan yang intensif kepada pemilih dan masyarakat. Bersama-sama, kita harus menyadarkan bahaya penggunaan isu SARA, hoax, dan ujaran kebencian di media sosial,” terangnya.

Patroli pengawasan siber yang intensif juga, dianggap sangat penting dalam mencegah potensi politisasi isu SARA, hoax, dan ujaran kebencian di media sosial. Sehingga, sambung dia, pada pemilu nanti diharapkan berjalan lancar dan tertib.

Sementara, Anggota Bawaslu Kota Ternate Divisi Hukum, Pencegahan, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Suryadi S. Abdullah berharap peserta sosialisasi akan menyebarkan informasi tersebut, kepada masyarakat Kota Ternate.

Harapan yang sama pula disampaikan Anggota Bawaslu Kota Ternate yang fokus pada Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Asrul Tampilang.

Ia bilang, sosialisasi merupakan langkah pencegahan Bawaslu terhadap berbagai potensi masalah pada setiap tahapan pemilu, termasuk politik uang, netralitas ASN dan dampak negatif kampanye di media sosial, yang menjadi sorotan publik karena termasuk dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Menurut Asrul, partisipasi masyarakat sangat penting agar pemilu berjalan dengan lancar. Dia juga mendorong adanya pengawasan yang ketat dari masyarakat terhadap kinerja Bawaslu dan KPU.

“Demokrasi memang mendorong masyarakat untuk memiliki pendapat dan pandangan yang beragam, tetapi juga kami mengharapkan kemampuan untuk mengelola perbedaan, sebagai hal yang biasa. Dan ini merupakan hal yang penting dalam proses demokrasi,” tukas Asrul. (*)