TERNATE, KAIDAH MALUT – Mencegah potensi pelanggaran yang terjadi saat tahapan pemilu, Bawaslu Kota Ternate menggelar sosialisasi tentang pengawasan partisipatif pemilu selama masa kampanye.
Kegiatan berlangsung di Gamalama Room Hotel Bela Ternate, Senin 06 November 2023.
Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan menjelaskan, pada kegiatan tersebut, pihaknya fokus mencegah penyebaran ujaran kebencian seperti isu SARA dan berita bohong (hoaks) yang muncul di musim kampanye.
“Upaya pencegahan penyebaran melalui sosialisasi pengawasan partisipatif pada masa kampanye ini, dilakukan sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif,” kata Kifli.
Penekananan melawan kampanye yang menggunakan isu SARA, hoaks, dan ujaran kebencian karena Maluku Utara dianggap sebagai provinsi yang rentan terhadap kampanye semacam itu melalui media sosial.