“Kenapa tidak di perubahan, pertimbangannya adalah waktu. Perubahan baru disahkan September, sedangkan sisa waktu kurang lebih 3 bulan sampai Desember. Perhitungan waktu dengan pelelangan saja, kita satu bulan lebih. Berarti tidak mungkin kita menyelesaikan pekerjaan dengab nilai yang cukup besar,” tutur Rus’an.
Ia bilang, dalam pekerjaan tersebut memang ada fasilitas lain yang akan dibuat.
“Itu untuk tetrapod. Tapi pemerintah tidak hanya menyelesaikan tetrapod atau penahan ombak. Kami bikin juga fasilitas dalam pelabuhan, termasuk tambatan perahu, shelter untuk ruang tunggu dan perbaikan terminal tempat parkir,” timpalnya.
“Jadi itu diusulkan di tahun 2024 sebesar kurang lebih Rp12 miliar lebih,” sambungnya.
Saat ini, kata dia, pekerjaan masih terus dilakukan dengan menggunakan APBD Induk 2023 dengan pagu anggaran Rp2,2 miliar.
“Sementara pekerjaan tetrapod, target Desember selesai,” tandasnya. (*)