TERNATE, KAIDAH MALUT – Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman melantik Abdullah M. Saleh sebagai Penjabat Sekertaris Daerah Kota Ternate. Pelantikan berlangsung di aula Kantor Wali Kota Ternate, Rabu, 11 Oktober 2023.
Pelantikan berdasarkan persetujuan Gubernur Provinsi Maluku Utara Nomor: 800.1.12.3/0236/IX/2023 tentang Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekda, dalam hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pj Sekda.
Abdullah sebelumnya ditunjuk Tauhid sebagai Plt Sekda setelah menggantikan Jusuf Sunya beberapa waktu lalu.
Selain menjabat sebagai Pj Sekda Kota Ternate, Abdullah juga harus menjalankan tugasnya sebagai, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate.
Di kesempatan itu pula, Tauhid berharap Pj Sekda yang baru dilantik, bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab itu dengan sebaik – baiknya.
Ia bilang, berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk merealisasikan program pembangunan yang telah direncanakan, demi meningkatkan kemajuan daerah dan kualitas pelayanan publik, yang muaranya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tauhid menengaskan, bahwa pelantikan Abdullah sangat penting karena Pj Sekda mempunyai tugas strategis, yaitu membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan koordinasi administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif sampai dengan adanya pengangkatan Sekda yang definitif.
“Harapan saya dalam membangun komitmen yang harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Hal itu dibuktikan dengan menjalankan amanah dan tugas yang diberikan dengan ikhlas,” ungkap Tauhid.
Di akhir tahun 2023, Sekda dituntut untuk mengakselerasi program Ternate Andalan, percepatan mobilasiasi program dan kegiatan tahun ini.
Sekda juga sebagai jenderal para Aparatur Sipil Negara (ASN), dituntut untuk menjaga netralitas ASN dan mampu menggerakkan potensi ASN.
“Dalam hal mensukseskan Pemilu 2024, koordinasikan segala tugas dan tanggung jawab dengan berbagai stakeholder, demi suksesnya Pemilu mendatang. (*)