TERNATE, MALUT KAIDAH – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara bersama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Ternate dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Jumat, 3 September 2021, menandatangani nota kesepahaman, tentang Sinergitas dan Kolaborasi Pencegahan, dan Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol Wisnu Handoko, menyampaikan kerja sama dengan RRI dan PWI sangat dibutuhkan, dalam mengedukasi masyarakat untuk Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“RRI dengan siaran radio yang dapat dijangkau masyarakat Malut, menjadi sarana edukasi yang penting. Demikian pula dengan PWI, untuk informasi yang terkini dan terpercaya,” kata Wisnu Handoko.
Dia mengajak RRI dan PWI memadukan kegiatannya dengan informasi terupdate, agar masyarakat teredukasi untuk P4GN.
Kepala RRI Ternate, Ikman Posumah mengatakan, kerja sama RRI dan BNN sudah terjalin dari tingkat pusat. RRI akan membuat program rutin setiap bulan, yakni Tangkap Narkoba dan Remaja Bersinar sehingga dibutuhkan sinergi kedua pihak.
Wakil Ketua PWI Malut, Halik Djokrora menyatakan, dukungan PWI dalam upaya P4GN, yang diwujudkan dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman bersama BNN.
“Ini akan ditindaklanjuti lebih teknis dan operasional dengan media di bawah naungan PWI,” ujarnya. *