TERNATE, KAIDAHMALUT — Sebanyak 75 pucuk senjata api diserahkan secara sukarela oleh masyarakat Maluku Utara kepada aparat TNI. Dari puluhan senjata tersebut, terdapat beragam jenis, mulai dari senjata rakitan hingga pistol standar jenis VOC tahun 1771.
Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto menyebut, dari 75 pucuk senjata yang diserahkan, sebanyak 15 merupakan senjata api standar dan 60 lainnya merupakan senjata rakitan.
Senjata api standar yang diserahkan terdiri dari satu pucuk FNC, satu SMR, dua Bruno, dua Steyr, satu double barrel, dua pistol FN, dua pistol standar jenis VOC tahun 1771, tiga revolver, serta satu pistol pelontar gas air mata.
Sementara 60 senjata rakitan terdiri dari 41 pucuk senjata rakitan laras panjang dan 19 pistol rakitan.
Selain senjata api, masyarakat juga menyerahkan 1.069 butir munisi serta satu buah granat tangan/lontar kepada aparat.
Dody mengatakan, sebagian senjata yang diserahkan merupakan peninggalan konflik yang terjadi di Maluku Utara pada 1999-2000. Sebagian lainnya disebut sebagai senjata organik peninggalan keluarga yang masuk dari Filipina dengan berbagai jenis.
Keberadaan senjata ilegal tersebut menjadi perhatian TNI karena berpotensi disalahgunakan dan mengancam keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Penyerahan secara sukarela ini merupakan bentuk kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan,” kata Dody saat konferensi pers, Jumat 2 Oktober 2026.
TNI juga menyoroti posisi Maluku Utara yang berada pada jalur laut lintas Filipina-Indonesia. Jalur laut menuju wilayah Galela dan Tobelo, Halmahera Utara, disebut memiliki kerawanan terhadap penyelundupan senjata.
TNI mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api, munisi maupun bahan peledak secara ilegal agar segera menyerahkannya kepada aparat keamanan dan tidak memperjualbelikan ataupun mengedarkannya.
Korem 152/Baabullah bersama jajaran akan terus berkoordinasi dengan aparat terkait untuk melakukan pendataan serta penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan