SOFIFI, KAIDAH MALUT – Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Malut, Adnan Wimbyarto menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023.
DIPA dan TKD diserahkan langsung kepada para Bupati dan Wali Kota, dan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja lingkup Provinsi Maluku Utara di Aula Nuku Kantor Gubernur, Sofifi, Kamis, 15 Desember 2022.
Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan, kondisi perekonomian pada tahun 2023 diperkirakan masih menghadapi tantangan yang sama, yaitu ketidakpastian yang tinggi. APBN tahun 2023 dirancang agar dapat responsif, antisipatif, dan fleksibel dalam menghadapi berbagai tantangan. APBD juga akan mendukung arah kebijakan tersebut.
“Karenanya, saya meminta kepada seluruh pimpinan satuan kerja dan kepala daerah di Maluku Utara, untuk antisipatif dan responsive menghadapi ketidakpastian tersebut,” ujar Gubernur.
Pada tahun 2023, APBN berfokus pada enam kebijakan utama, yaitu Penguatan kualitas SDM yang terampil, produktif dan berdaya saing, penuntasan registrasi sosial ekonomi dan pemanfaatannya, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra ekonomi baru, termasuk Ibu Kota Nusantara, pelaksanaan revitalisasi industri dengan mendorong hilirisasi, dan pemantapan efektivitas implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.
Menurutnya, kualitas belanja masih harus ditingkatkan dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi, dan akselerasi pencapaian sasaran pembangunan nasional di Maluku Utara.