SOFIFI, KAIDAH MALUT – Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan, Sofifi layak menjadi ibukota Provinsi Maluku Utara (Malut). Hal itu disampaikan, Jazilul saat mengisi roadshow politik Empat Pilar Kebangsaan MPR RI, di salah satu resto di Kota Ternate, Sabtu, 23 Oktober 2021.
Menurutnya, pembentukan daerah otonom sudah diamanatkan dalam undang-undang. Sehingga pemekaran menjadikan Sofifi sebagai ibu kota atau daerah otonom, harus tetap memerhatikan syarat-syarat dan kajian.
“Pemekaran untuk sebuah daerah sudah diatur dalam undang-undang tentang otonomi, sisanya tinggal dipenuhi saja. Kota Sofifi setahu saya status sudah otonom,” kata Jazilul.
Dia mengatakan, perpindahan Sofifi menjadi ibukota pastinya sudah memiliki kajian. Meski begitu, ia menyatakan bahwa Sofifi memang layak dijadikan ibukota Provinsi Maluku Utara.
“Sofifi layak jadi ibukota Provinsi Maluku Utara, karena itu sudah melalui kajian. Hanya saja masyarakat terburu-buru maunya cepat,” ucapnya.
Bahkan, ia menyebutkan, butuh ketegasan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, supaya para ASN menetap di Sofifi, sehingga dengan begitu, lanjut dia, pertumbuhan ekonomi bisa berkembang dengan baik.
“Ini harus ditopang, sehingga ada lalu lintas orang. Kalau nggak, yah sepi,” tutupnya. *