SOFIFI, KAIDAH MALUT – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar sosialisasi pencegahan radikalisme dan intoleransi bagi aparatur sipil negara (ASN) di Aula Nuku, Kantor Gubernur Malut, Rabu, 20 Agustus 2025.

Kegiatan bertema “ASN Bebas Radikalisme dan Intoleransi, Pemerintah Kuat, Rakyat Sejahtera – Waspada dan Kenali Bahaya Hizbut Tahrir Indonesia”.

Sosialisasi ini digelar, untuk menindaklanjuti amanat UU No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian, UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan Keppres No. 7 Tahun 2021 tentang RAN PPK Ekstremisme.

Kepala Kesbangpol Malut, Kasatgaswil Malut Densus 88 AT Polri, serta Gubernur Malut hadir memberikan sambutan alam acara tersebut. Mereka menegaskan ASN harus menjaga netralitas, integritas, serta menolak paham yang mengancam NKRI.

Materi sosialisasi disampaikan Prof. Dr. Rida Hesti Ratnasari, M.Si, CRGP, yang menyoroti bahaya infiltrasi ideologi transnasional seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Selain itu, AKBP Joko Dwi Harsono, dari Densus 88 memaparkan strategi pencegahan intoleransi, radikalisme, dan terorisme di lingkungan ASN.

Sesi diskusi interaktif turut melibatkan peserta dari berbagai OPD di Malut dengan fokus pada deteksi dini dan langkah antisipatif.

Sekretaris Daerah Malut, Samsuddin Abdul Kadir, berharap kegiatan ini memperkuat komitmen ASN dalam menjaga birokrasi yang bersih dan bebas dari paham radikal.

“ASN harus menjadi teladan dalam pelayanan publik sekaligus menjaga keutuhan NKRI dari ancaman ideologi yang bertentangan dengan Pancasila,” tandasnya. (*)