Selasa, 26 November 2024

Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Tidore Tunggu Arahan Pemkot

Abdullah Dahlan, Ketua KPU Tidore Kepulauan (Istimewa/Kaidahmalut)

TIKEP, KAIDAH MALUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tidore Kepulauan meminta Pemerintah Daerah Tidore Kepulauan, segera melakukan koordinasi terkait pembahasan dana hibah Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan, usai rapat pleno penetapan jumlah DPT, Rabu, 21 Juni 2023.

Abdullah mengaku, pihaknya sangat siap jika dilibatkan dalam pembahasan tersebut.

Menurutnya, KPU Tidore Kepulauan telah mengusulkan dana hibah Pilkada 2024, sejak tanggal 29 September 2022 lalu. Jumlahnya sekitar Rp30 miliar lebih.

“Dan sampai hari ini, kami KPU Tidore masih menunggu undangan dari pemda melalui Kesbangpol Tidore. Dan jika kami dibutuhkan, pastinya kami sangat bersedia,” kata Abdullah.

Ia bilang, usulan Rp30 miliar tersebut hanya untuk Pilkada yanh di dalamnya terbagi, untuk Pemilihan Wali Kota dan Pemilihan Gubernur nanti.

Meski begitu, ia mengungkapkan, pihaknya tetap membutuhkan dana sharing dari pemda dan pemprov. Namun, untuk nominalnya, ia mengaku belum tahu.

“Jadi kita KPU hanya menyampaikan kebutuhan kita saja,” ucapnya.

Sejak diserahkannya usulan dana hibah ke pemda, Abdullah bilang, KPU sudah tiga kali melakukan berkoordinasi dengan Pemerintah Tidore Kepulauan.

Saat itu pula, ia menyampaikan kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda, tetapi baru direspons secara lisan.

“Untuk UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang menyebutkan Pilkada dimulai 1 tahun sebelum hari pemungutan suara, yakni tanggal 27 November 2024. Artinya, apabila dihitung mundur 1 tahun ke belakang, maka 27 November tahun ini tahapan Pilkadanya sudah jalan,” terang dia.

Ia berharap, pada pembahasan APBD Perubahan 2023, pemda bisa mengakomodir usulan KPU.

“Karena kita juga butuh Rp700 juta sampai Rp1 miliar, untuk pembiayaan tahapan awal Pilkada. Dan waktu itu Pak Wali Kota secara lisan menyanggupi itu,” pungkasnya. (*)