Senin, 25 November 2024

Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Malut Resmi Diumumkan

Konferensi pers Tim Seleksi Pendaftaran Anggota Bawaslu Malut (Rian/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Tim Seleksi (Timsel) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara, resmi mengumumkan tahapan pendaftaran calon anggota Bawaslu, periode 2023-2028.

Informasi ini disampaikan oleh kelima anggota Timsel Bawaslu Malut dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat Timsel, Senin, 17 April 2023.

Ketua Timsel Bawaslu Malut, Arwan Mhd Said menjelaskan, tahapan seleksi ini sudah harus dilakukan lima bulan sebelum akhir masa jabatan anggota aktif.

Menurutnya, tahapan ini berdasarkan keputusan Bawaslu RI Nomor: 1380.5.1/HK.01.01/K1/03/2023 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Tahapan seleksi ini sejatinya dilakukan lima bulan sebelum akhir masa jabatan anggota Bawaslu yang lama, yang dilakukan dua kali, di antaranya pada tanggal 25 Juli 2023 ini,” kata Arwan.

Ia menyebut bahwa pendaftaran calon anggota Bawaslu mulai dibuka sejak 17 April sampai dengan 3 Mei tahun 2023.

“Jadi mulai hari ini kita menerima berkas pendaftaran, terhitung dari tujuh hari kerja,” ujar Arwan.

Ia menyebut, pihaknya sejauh ini juga telah melaksanakan sejumlah tahapan sosialisasi di seluruh kabupaten/kota di Malut.

Menurut Arwan, Timsel bisa saja memperpanjang tahapan pendaftaran jika keterwakilan perempuan belum memenuhi kuota 30 persen.

“Saat pendaftaran nanti kami membutuhkan delapan kali kebutuhan. Dan bisa saja ini diperpanjang jika kuota pendaftar perempuan tidak memenuhi,” ungkapnya.

“Sedangkan masa perpanjangannya nanti akan dimulai pada tanggal 4 sampai 6 Mei,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Arwan juga mengajak putra-putri terbaik di Malut untuk ambil bagian sebagai anggota Bawaslu di masa mendatang.

“Tentu saja kami akan berupaya semaksimal mungkin agar profesional dalam melakukan seleksi, dalam bekerja,” tukasnya. (*)