Senin, 25 November 2024

Pendaftaran Ditutup, Ridwan Lisapaly Gagal Bacaleg di PKB

Sekretaris LPP DPC PKB Ternate, Salim (Foto: Istimewa/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Lembaga Pemenangan Pemilu DPC PKB Kota Ternate menyatakan, Ridwan Lisapaly tidak lagi terdaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Ternate, pada pemilu 2024 mendatang.

Keputusan ini menyusul kasus Ridwan yang juga salah satu anggota DPRD Kota Ternate itu, tersandung dugaan kasus perselingkuhan.

Dimana melalui sejumlah pemberitaan, Ridwan digerebek oleh istri sahnya sedang bersama seorang idaman perempuan lain (PIL) di sebuah rumah kontrakan di Ternate, beberapa waktu lalu.

Sebelum kejadian kedua kalinya, Ridwan juga sempat mendaftarkan dirinya sebagai bacaleg untuk dapil Ternate Selatan-Moti, namun harapan itu pupus lantaran kasus tersebut.

Sekertaris LPP DPC PKB Ternate, Salim kepada malut.kaidah.id, Selasa, 24 Januari 2023 mengatakan, bahwa RL tidak lagi terdaftar sebagai bacaleg PKB Ternate.

“Iya benar, Ridwan tidak terdaftar sebagai bacaleg di DPC PKB Kota Ternate” katanya.

Meski begitu, Salim mengungkapkan bahwa Ridwan sendiri sempat mendaftar kembali sebagai bacaleg, pada Senin, 23 Januari 2023, tetapi berkasnya tidak diproses lantaran waktu pendaftarannya sudah ditutup.

“Ridwan sempat mendaftar pada hari Senin, 23 Januari 2023 namun berkasnya tidak bisa diproses, karena pendaftaran sudah tutup,” ungkap Salim.

Ia menambahkan, jika saat ini pihaknya tengah melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan bagi bacaleg.

“Pendaftaran sudah tutup pada tanggal 31 Desember 2022, namun DPP masih memberikan kesempatan untuk menjaring para bacaleg potensial, hingga tanggal 10 Januari 2023 lalu, dan saat ini kita sedang mempersiapkan teknis tahapan UKK,” pungkasnya. (*)