Ini juga dilakukan untuk menjadi acuan partai, dalam mengambil keputusan lolos tidaknya bacaleg pada pemilu 2024 mendatang. Meski harus menggunakan dukungan identitas warga yang ada di masing-masing dapil, tetapi Bappilu juga akan turun lapangan dan mengecek kebenaran dukungan tersebut.
“Kami tentu akan mengecek langsung pada domisili bacaleg tersebut. Jangan sampai dukungab yang diberikan hanya rekayasa atau dibuat-buat, sehingga yang bersangkutan bisa lolos dalam tahapan verifikasi data,” terang Hairun.
Selain Kota Ternate, kelebihan pendaftar bacaleg juga terjadi di provinsi seperti di dapil Halut-Morotai, Ternate-Halbar dan Halsel, sehingga pemberlakukan dukungan KTP juga diwajibkan bagi bacaleg, untuk dinyatakan lolos verifikasi.
“Kalau di dapil Tikep, Haltim dan Halteng itu sudah pas. Dapil 5 juga Sula-Taliabu masih kurang 1 bacaleg laki-laki,” ucap Hairun.
Olehnya itu, DPW PAN Maluku Utara melalui rapat koordinasi dengan 10 DPD telah melakukan sosialisasi terkait metode tersebut. Bahkan, saat ini sudah ada 7 DPD yang telah menindaklanjuti instruksi DPW.
“Ketujuh DPD itu, di antaranya DPD PAN Halmahera Utara, Halmahera Barat, Tidore Kepulauan, Kota Ternate, Sula, Halmahera Selatan dan Halmahera Timur. Sementara yang 3 DPD lainnya seperti Morotai, Taliabu dan Halmahera Tengah menyusul,” timpalnya.
Hairun bilang, pihaknya memberikan deadline hingga tanggal 25 Februari 2023 untuk memasukkan dukungan KTP, setelah itu dilakukan verifikasi. Setelah sudah didapat barulah akan diputuskan dalam rapat komite pemenangan pemilu wilayah, bagi siapa saja bacaleg yang memenuhi syarat maupun tidak.
Target yang diinginkan PAN untuk provinsi adalah 4 kursi dari 5 dapil. Sedangkan untuk kabupaten kota, ditargetkan perolehan sebanyak 27 kursi.
Ketua KPPW PAN Maluku Utara ini juga menambahkan, bahwa PAN menargetkan 1 kursi untuk DPR RI, dengan mencalonkan Ketua DPW PAN Maluku Utara, Iskandar Idrus pada pemilu 2024. (*)