Selasa, 26 November 2024

Siap Maju DPD RI, Sultan Ternate Akan Suarakan Pemekaran di Maluku Utara

Sultan Ternate, Hidayatullah Sjah (Foto: Istimewa/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Salah satu bakal calon anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, yaitu Sultan Ternate Hidayatullah Sjah menyatakan siap bertarung, dalam Pemilu 2024 mendatang.

Sultan memberanikan diri untuk maju mencalonkan diri di DPD RI, semata-mata untuk kepentingan rakyat Maluku Utara.

“Saya dapat dukungan banyak sekali, ini kan berdasarkan KTP dan KTP yang ada itu sangat banyak, hanya saja yang diserahkan sebagai syarat kan minimal 1.000 dukungan jadi kasih yang itu saja,” jelas Sultan saat diwawancara, Kamis, 05 Januari 2023 malam tadi di Kedaton Kesultanan Ternate.

Banyak motivasi yang menjadikan keinginan Sultan pada pertarungan nanti, salah satunya, yakni pentingnya menyuarakan pemekaran wilayah di Maluku Utara sehingga tidak ada konflik antar daerah.

Andai terpilih nanti, maka Sultan akan serius menyuarakan pemekaran sebanyak mungkin di Maluku Utara, terutama wilayah Kesultanan Ternate yang membawahi 7 kabupaten kota, untuk bisa dimekarkan.

“Kita tahulah bahwa cerita ini, ide ini terkesan mengada-ada tapi kan tidak ada salahnya juga untuk disuarakan. Karena kerja legislatif itu kerja berbicara dan kerja menyuarakan. Bukan datang duduk tinggal diam, uang lalu pulang, tetapi harus menyuarakan,” ujarnya.

Dengan begitu, amanah ini bisa dimulai dari DPD disampaikan ke DPR RI kemudian ke Pemerintah pusat bahwa, Maluku Utara perlu lebih banyak dimekarkan berdasarkan etnis.

“Kalau dalam konsep saya itu ada sekitar 7 kabupaten kota yang saya suarakan di sana (DPD RI). Wallahualam mau diterima berapa, ya itu urusan Pemerintah pusat, dan itu juga tergantung ketersediaan dana,” timpalnya.

Ketujuh wilayah yang bakal diperjuangkan Sultan di Pusat nanti, di antaranya memekarkan Kecamatan Loloda dan Ibu, lalu Galela, kemudian Tobelo dimekarkan menjadi kota, Jailolo menjadi juga jadi kota, Kao Raya dimekarkan jadi kabupaten, Gane Raya, Obi, Makeang, Kayoa dan Mangoli juga dimekarkan jadi kabupaten.

“Itu yang akan saya sampaikan di Jakarta nanti,” ucap Sultan.

Perlunya pemekaran di Maluku Utara tentunya berimbas pada daerah itu sendiri, seperti memperoleh kemudahan dalam membangun daerah, karena adanya ketersediaan anggaran sendiri. Selain itu, kata Sultan, ini pula bisa memberikan kesempatan bagi siapa saja, untuk menjadi Bupati, Ketua DPRD, atau Anggota DPRD.

“Kemudian dengan jumlah penduduk yang nggak begitu banyak dan ketersediaan anggaran, yang juga signifikan maka itu bisa digunakan, untuk melakukan pembangunan di daerah yang sudah dimekarkan.

Sementara dari sisi keamanan sudah pasti, ini tidak ada lagi konflik wilayah atau masalah tapal batas wilayah.

“Karena dari dulu wilayah Kesultanan Ternate ya seperti itu. Punya penguasa-penguasanya sendiri. Kita sistem federal dari dulu, dan ini mau dikembalikan dalam konteks negara kesatuan, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang diatur oleh NKRI,” bebernya.

Olehnya itu, Sultan sangat optimis bisa mewakili masyarakat Maluku Utara di kursi DPD RI nanti. (Nt)