TERNATE, KAIDAH MALUT – Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Maluku Utara segera memberikan sanksi tegas kepada seluruh Pimpinan dan anggota fraksi PKB di DPRD Kota Ternate.
Hal itu disampaikan Sekretaris Wilayah (Sekwil) PKB Malut, Abdul Malik Sillia, Sabtu, 25 Juni 2022. Malik bilang untuk sanksi akan dilayangkan secara tertulis dalam waktu dekat ini.
“Seluruh anggota dan Pimpinan fraksi PKB di DPRD Kota Ternate akan diberikan sanksi tegas,” ucap Malik.
Selain sanksi tegas, DPW juga akan memanggil seluruh anggota dan Pimpinan fraksi PKB yang ada di DPRD Kota Ternate.
Malik menyebutkan, sebelumya teguran secara lisan melalui media telah dilayangkan, lantaran para anggota DPRD itu dinilai menyalahi konstitusi dan kebijakan-kebijakan partai.
“Seluruh anggota tidak menjalankan fungsi pengawasan, sebagaimana yang diatur dalam konstitusi secara maksimal,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, selaku partai pemenang Pemilihan Legislatif 2019 di Kota Ternate, PKB saat ini memiliki empat kursi di parlemen dan memegang posisi Ketua DPRD.
Pada fraksi PKB di DPRD Ternate, diantaranya Muhajirin Bailussy selaku Ketua DPRD Kota Ternate, Ridwan Lisapaly, Mochtar Bian, dan Usman M Nur.*