Selasa, 26 November 2024

Disebut Pembangkang, Elang Diminta Segera Mundur dari Golkar

Edi Langkara (Istimewa/kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – DPD I Partai Golkar Maluku Utara, menyayangkan sikap Edi Langkara (Elang) yang tidak mengindahkan instruksi partai, terkait rekomendasi DPP Golkar dengan mendaftarkan diri sebagai calon bupati dari parpol lain.

DPD menilai, langkah yang diambil Elang sebagai pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan partai.

Hal ini pula, lantas membuat Partai Golkar berang dengan manuver Elang, menjelang pemilihan bupati Halmahera Tengah 2024.

Elang dianggap membelot dan memilih maju calon bupati melalui parpol lain yakni PDIP, Nasden, dan Perindo.

Padahal, Elang merupakan kader partai beringin dengan jabatan Wasekjen Bidang PP Golkar wilayah Maluku dan Maluku Utara.

Jika Elang jadi diusung PDIP, Nasdem, dan Perindo untuk maju sebagai calon bupati, maka ia akan menjadi penantang Golkar. Elang kabarnya kembali dipasangkan dengan Abd. Rahim Odeyani (Elang-Rahim).

Partai Golkar sendiri sudah memberi rekomendasi kepada Pj Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangaji dan politisi Partai Gerindra Ahlan Djumadil (IMS-ADIL).

“Kekecewaan itu pun, disampaikan oleh juru bicara DPD I Partai Golkar Maluku Utara, Amanah Upara, Senin, 05 Agustus 2024.

“Kami dari DPD I Golkar Malut sangat menyayangkan pencalonan Elang lewat partai lain. Sedangkan dia (Elang) kan Wasekjen Bidang PP Wilayah Maluku dan Maluku Utara,” sesalnya.

Kader Golkar, katanya harus tegak lurus dengan keputusan partai yang mengusung paslon IMS-ADIL. Amanah menyebut status Elang masih kader Golkar, dan belum mundur maupun mengembalikan kartu tanda anggota (KTA).

“Kalau secara etika Elang harusnya kembalikan dulu KTA, dan buat surat pengunduran yang baik baik, jika dia calon bupati lawat partai lain,” tegasnya.

Sebagai warga negara, sambung dia, Elang sah-sah saja mendaftarkan diri sebagai calon bupati melalui partai politik mana pun. Akan tetapi, sebagai kader Golkar, semestinya dia mengundurkan diri terlebih dulu.

Amanah memahami dalam demokrasi, Elang bebas menentukan partai mana yang menjadi kendaraan politiknya, untuk maju sebagai calon bupati. Hanya, di atas kebebasan itu ada etika dan moral yang juga harus diperhatikan dalam berpolitik.

Kader-kader Golkar, selalu mengedepankan etika alih-alih kebebasan. Amanah menganggap sebagai kader Golkar, Elang sudah mengesampingkan etika tersebut.

“Kami berpendapat Pak Elang tidak lagi mengedepankan etika, sebagai panduan dalam berpolitik,” ucapnya.

Kader yang membelot dapat dikenakan sanksi, termasuk pemecatan sebagai kader Golkar.

“Nanti kalau partai sudah memutuskan pasangannya, rekomendasi dari DPP keluar, semua kader partai harus taat. Kalau tidak taat ya akan diberikan sanksi tindakan disiplin,” pungkasnya.

Meski begitu, Amanah tidak bisa memastikan sanksi yang akan diberikan kepada Elang. Menurutnya, status keanggotaan maupun sanksi terhadap Elang, akan diputuskan oleh DPP Golkar.

“Soal sanksi, itu kewenangan DPP. Dan kami dari DPD Malut akan menyurat ke Elang secara resmi untuk DPP menyampaikan itu,” pungkasnya. (*)